Deadline terakhir penertiban Pasar Keputran Surabaya di lantai 2, Kamis (21/4/2016). Beberapa pedagang tampak risau menunggu jam berapa penertiban yang rencana dilakukan hari ini.
Pantauan suarasurabaya.net, Kamis pagi, belum tampak petugas baik Satpol PP maupun dari PD Pasar yang datang di Pasar Keputran ini.
Tapi, sejak Rabu (20/4/2016) tadi malam para pedagang yang biasanya berjualan di kawasan jalan Keputran sudah dilarang oleh Pemerintah Kota Surabaya. Bahkan, aturan larangan jualan di jalan ini berlaku selama sebulan ke depan.
Narsih (50) warga asli Ponorogo hanya bisa pasrah menunggui dagangannya di lantai 2 sejak tadi malam. Menurutnya, mulai pukul 20.00 WIB tadi malam, semua yang jualan di luar pasar dilarang oleh Satpol PP, Polisi dan TNI.
“Mulai tadi malam tidak boleh berjualan di sepanjang jalan depan Pasar Keputran. Saya bingung dengan dagangan saya ini,” ujarnya di stand lantai 2.
Narsih yang sudah berjualan sayur dan bumbu-bumbu masak sejak setahun lalu ini, hanya bisa pasrah menunggu kepastian. Di lantai 2 ini dia memiliki satu lapak hasil mengontrak pertahunnya Rp600 ribu.
“Karena di atas sepi, maka saya berjualan di luar ikut teman-teman,” katanya.
Sementara Khotimah (50) warga Sampang Madura yang sudah 30 tahun berjualan di Pasar Keputran, mengaku memang sehari-hari tidur di lantai 2 Pasar Keputran. Ibu empat ini berharap kalau harus berjualan di lantai 2, pemerintah harus membantu meramaikan agar pembeli datang di lantai.
“Saya buka warung. Tapi, kalau nanti dilarang saya jualan sayuran. Saya sudah bayar lapak ini,” katanya.
Menurutnya, di lantai dua ini memang rata-rata dipergunakan untuk berjualan baju bekas dan warung.
“Orang yang jualan baju bekas itu, kalau nanti ditutup mereka pulang ke kampung halaman,” katanya.(bid/dwi/ipg)