Para Pemerhati Sejarah, Sejarawan, Budayawan, dan Seniman Surabaya menggelar Rapat Rakyat Surabaya menggugat perobohan bangunan cagar budaya (BCB) Stasiun Pemancar Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia (RBPRI) Bung Tomo, di Jalan Mawar Nomor 10.
Bincang-bincang ini digelar di Taman Budaya Cak Durasim, bertepatan satu bulan ditemukannya BCB di Jalan Mawar Nomor 10 dalam keadaan rata dengan tanah, Jumat (3/5/2016).
Taufik Monyong Ketua Dewan Kesenian Jawa Timur selaku tuan rumah pertemuan ini mengatakan, perlu ada langkah konsolidasi para Pemuda Pejuang Modern Surabaya.
“Pemuda Surabaya harus turun ke lapangan membela kehormatan bangsa dan negara,” ujarnya.
Taufik mengatakan, ada beberapa tuntutan yang akan dibahas dalam pertemuan ini, salah satunya pembubaran Tim Cagar Budaya Surabaya.
“Pemkot harus membentuk Tim Ahli Cagar Budaya baru, dengan kewenangan yang lebih luas. Yanh turut aktif melakukan pengawasan cagar budaya, tidak hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi saja,” ujarnya.
Tuntutan kedua, agar proses hukum dalam hal ini keputusan pengadilan bisa sampai pada perintah pembangunan kembali atau replikasi, BCB yang dibongkar.
“Tidak cukup di situ, kami meminta Pemerintah Kota Surabaya mengakuisisi bangunan di Jalan Mawar Nomor 10 dan 12 untuk digunakan sebagai pusat kajian dan pengembangan nilai perjuangan dan kepahlawanan,” katanya.
Pertemuan ini juga menyatakan, Pemerintah Kota Surabaya hingga di tingkat Kelurahan harus paham nilai-nilai dasar kesejarahan yang ada pada bangunan di lahan jalan Mawar nomor 10.
“Karena rumah Radio Bung Tomo itu tidak sekedar Banguan Cagar Budaya. Tapi sebagai Jantung dari nilai-nilai kepahlawanan, yang juga terdapat pada bangunan cagar budaya lain di Surabaya,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan ini, AH Thony akademisi, dan budayawan Surabaya; Suko Widodo Dosen Komunikasi Unair; Isa Anshori dari Dewan Pendidikan Surabaya; Adrian Perkasa Dosen Sejarah Unair; serta banyak tokoh muda Surabaya lainnya.(den/ipg)