Sabtu, 23 November 2024

Sebelum RS, Satgas Saber Pungli Sudah Amankan Direktur PT Akara Multi Karya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
AKBP Takdir Mattanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (1/11/2016). Foto: Denza suarasurabaya.net

Sebelum melakukan penggeledahan dan mengamankan RS Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, Satgas Dwelling Time telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat terjadinya pungli di TPS Tanjung Perak pekan lalu.

Saat itu juga Satgas mengamankan Direktur PT Akara Multi Karya, perusahaan bongkar muat yang menjadi mitra Balai Karantina Pelabuhan Tanjung Perak.

Berikut pernyataan AKBP Takdir Mattanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (1/11/2016), {clip*1}.

Kata Takdir Mattanete, adapun modus praktik pungli ini adalah memanfaatkan pemeriksaan kontainer yang masuk ke TPS Tanjung Perak dengan meminta ongkos pemeriksaan kepada importir antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta per kontainernya. Sehingga dalam sebulan praktik pungli ini bisa meraup pungutan dari ribuan kontainer antara Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.

Menurut Takdir, praktik pungutan liar ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu.

Sementara itu RS, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III yang diamankan Selasa (1/11/2016) siang bersamaan penggeledahan oleh Satgas Saber Pungli Mabes Polri dan Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak sampai Selasa malam ini masih menjalani pemeriksaan.

Edi Priyanto Kepala Humas PT Pelindo III saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, pihak Pelindo III belum bisa berkomentar banyak.

Dia mengatakan perusahaan menghargai proses penyidikan oleh kepolisian dan bila dibutuhkan akan melakukan pendampingan hukum terhadap RS yang turut diamankan dalam penggeledahan ini.(den/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs