Sabtu, 1 Februari 2025

Sebanyak 355 Napi Medaeng Dapat Remisi Lebaran

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Sebanyak 355 penghuni rumah tahanan (rutan) kelas 1 Surabaya di Medaeng mendapatkan remisi lebaran dalam perayaan Idul Fitri 1437 Hijriyah kali ini. Remisi hari raya merupakan remisi yang diberikan tahunan setiap perayaan lebaran.

“Dari dua ribuan penghuni rutan, lebaran kali ini ada 355 napi yang mendapatkan remisi khusus idul fitri berupa potong masa tahanan, tujuh diantaranya bahkan dapat remisi bebas tanpa syarat,” kata Djumadi, Kepala Rutan kelas 1 Surabaya.

Remisi, kata dia, diberikan kepada para napi setelah petugas melihat seluruh tingkah laku yang bersangkutan selama di dalam rutan. Para napi yang kali ini mendapatkan remisi mayoritas adalah para napi kasus penipuan, penggelapan, judi, serta penjurian.

Sementara untuk napi narkoba tidak ada satupun yang mendapatkan remisi karena rata-rata dari mereka dihukum lima tahun penjara. (fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
26o
Kurs