Jumat, 22 November 2024

Sebanyak 31 dari 332 PTS di Jatim Dinonaktifkan Kemenristek Dikti

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Prof Suprapto Koordinator Kopertis VII Jatim. Foto: Dok suarasurabaya.net

Sepanjang tahun 2015, sebanyak 31 dari 332 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jatim dinonaktifkan statusnya oleh Kemenristek Dikti. Sebab, puluhan PTS tersebut banyak menuai masalah, seperti menggelar kelas jauh, perkulihan tidak sesuai ketentuan, rasio dosen-mahasiswa, dan konflik internal.

Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jatim mencatat, dari 31 PTS bermasalah ada 4 PTS yang sempat menyita perhatian publik, karena isu ijazah palsu yaitu UNP Kediri, Unirow Tuban, IKIP PGRI Jember dan IKIP Budi Utomo Malang.

Prof Suprapto Koordinator Kopertis VII mengatakan, dari audit akademis yang dilakukan Dikti dan Kopertis, 4 PTS tersebut memang ditemukan pelanggaran sistemik dan masif terkait rasio dosen-mahasiswa, kelas jauh, dan ketentuan perkuliahan. Atas dasar itu Dikti dan Kopetis mengeluarkan surat pembinaan yang berisi anjuran reformasi secara menyeluruh.

“Setelah dilakukan pembinaan dan evaluasi akhirnya 4 PTS itu bisa aktif kembali statusnya di tahun 2016 ini,” ujarnya, Sabtu (9/1/2016).

Suprapto mengatakan, selain 4 PTS bermasalah yang berhasil dipulihkan tersebut, ada dua PTS yang mengalami konflik internal yaitu Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang yang bersengketa selama 17 tahun dan Universitas Bondowoso bersengketa 7 tahun, juga sudah bisa diselesaikan pada tahun 2015.

Dari catatan Kopertis, dari 31 PTS bermasalah di Jatim, 28 PTS sudah berhasil diselesaikan masalahnya dan diambil keputusan termasuk menutup 12 PTS karena tidak beroperasi lagi.

“Saat ini yang masih dalam proses penyelesaian ada 3 PTS yaitu Universitas Teknologi Surabaya, ISTP Malang dan STIE Pemuda Surabaya,” katanya.(bid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs