Sebanyak 31,89 persen anak Indonesia berusia 5-17 tahun tercatat sebagai perokok aktif yang mengkonsumsi rokok sebanyak 70 batang dalam seminggu.
“Tingginya rokok yang dikonsumsi anak dalam seminggu menunjukkan tingkat kebahayaan dan ancaman bagi generasi muda Indonesia,” ujar Titi Eko Rahayu Kepala Biro Perencanaan dan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat ditemui di kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Rabu (21/12/2016) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, persentase 31,89 persen anak berusia 5-17 tahun yang merokok 70 batang per minggu, terjadi pada anak laki-laki maupun anak perempuan.
Sementara itu, kata dia, anak yang merokok sebanyak satu hingga enam batang per minggu tercatat hanya 3,55 persen. Sedangkan anak yang merokok sebanyak 7-20 batang per minggu sebanyak 17,35 persen.
Lalu anak yang merokok sebanyak 21-35 batang per minggu mencapai 18,37 persen, dan yang merokok 36-70 batang per minggu tercatat sebanyak 28,84 persen.
Titi mengatakan, rokok mempunyai dampak buruk terhadap kesehatan seseorang. Selain dampak jangka pendek, ada juga dampak kesehatan yang akan dirasakan dalam jangka panjang.
Selain itu, lanjutnya, dampak rokok terhadap anak-anak juga sama buruknya seperti terhadap orang dewasa.
“Sebab sekitar 1,17 persen anak berusia 5-17 tahun merupakan perokok aktif atau pecandu rokok, karena mereka merokok setiap hari,” ujar Titi.
Lebih lanjut, kata dia, persentase tertinggi anak berusia 5-17 tahun yang merokok 70 batang per minggu berada di perdesaan sebesar 34,93 persen. Sedangkan anak di perkotaan merokok 36-70 batang per minggu tercatat sebanyak 28,71 persen. (ant/dwi/ipg)