Sabtu, 23 November 2024

Satu Saku Jubah Dimas Kanjeng Muat Uang Rp200 Juta

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Dimas Kanjeng saat digelandang ke ruang Ditreskrimum Polda Jatim. Foto: Abidin/Dok suarasurabaya.net

AKBP Cecep Ibrahim Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, baju jubah yang dikenakan Taat Pribadi memiliki dua saku besar di belakang yang muat uang ratusan juta.

“Satu kantong saku kira-kira muat Rp200 jutaan. Ada dua saku di baju milik Taat yang kami sita. Jubah ini yang diduga digunakan saat penggandaan uang,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (28/9/2016).

Cecep menduga praktik penipuan yang dilakukan Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng sangat masif. Dengan melibatkan sekitar 20 ribu pengikut, tentu ini bukan penipuan biasa.

“Ini seperti kartel penipuan. Jadi, Padepokan itu mirip kartel penipuan,” katanya.

Terkait orang-orang di atas Taat Pribadi, Cecep mengatakan segala kemungkinan masih terus didalami.

Mengenai keyakinan salah satu tokoh nasional Marwah Daud Ibrahim yang meyakini praktik Taat Pribadi itu benar, Cecep enggan berkomentar.

“Siapapun yang terlibat akan kami dalami dan akan dimintai keterangan,” katanya.

Sekadar diketahui, Taat Pribadi pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng diperiksa terkait kasus penipuan dan pencucian uang oleh Polda Jatim. Dia masih berstatus terlapor oleh tiga laporan penipuan dengan total kerugian korban Rp1,5 miliar di Polda Jatim dan Rp20 miliar di Markas Besar Polri.

Sebelumnya, Kamis (22/9/2016), Taat Pribadi ditangkap oleh petugas gabungan Polda Jatim di Padepokan. Dia ditetapkan tersangka otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayat dan Abdul Ghani. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal 1600 polisi. (bid/dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs