Satu tersangka lagi dari komplotan pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (13/6/2016).
Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, tim Jatanras berhasil menangkap satu tersangka ini pada pukul 22.00 WIB di Jl. Kapas Lor Tangkis Tambaksari, Surabaya.
“Tersangka terbukti telah mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol L 5829 AR milik korban Marta Yudianto warga Kapas Madya Kali Surabaya,” kata Lily, Rabu (15/6/2016).
Lily mengatakan, sepeda motor korban hilang sejak tiga bulan lalu tepatnya Sabtu (12/6/2016) saat akan diservice di sebuah bengkel.
“Sepedah ditinggal di bengkel. Ketika ditengok sepeda motor korban sudah hilang. Setelah tidak mendapatkan kabar motornya, korban lalu melapor polisi,” katanya.
Mendapat laporan, Tim Jatanras langsung melacak jaringan pencurian sepeda motor di Surabaya Timur. Kemudian, pada 13 Maret telah ditangkap para tersangka pencurian sepeda motor.
“Dua orang tersangka yaitu Soleh dan Faris Sahri ditangkap lebih dulu. Kemudian, pada tanggal 18 April ditangkap seorang bernama Muin,” katanya.
Tiga tersangka ini telah diproses dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan sudah menjalani hukuman di LP Medaeng. Jaringan ini cukup meresahkan Masyarakat, karena banyak sekali sepeda motor hilang juga bagian dari ulah mereka.
“Barulah satu komplotan tertangkap lagi, Senin kemarin,” katanya.(bid/dwi)