AKBP Suparti Ketua BNNK Surabaya mengatakan, tes urine untuk mengetahui zat narkoba dalam tubuh yang dimulai pukul 10.00 WIB di DPD Parfi Jatim di Jalan Tidar Surabaya, masih berproses. Rencananya, tes urine ini akan berlangsung hingga pukul 12.00.
Suparti mengatakan, hasil tes salah satu anggota Parfi Jatim ditemukan positif. Anggota perempuan yang sudah berusia lanjut ini akan menjalani assesment lanjutan.
“Kita lakukan assesment, karena yang bersangkutan ini mengaku menderita Diabetes,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela tes urine.
Suparti menduga, hasil positif ini belum tentu berkaitan dengan konsumsi narkoba. Sebab dalam pengobatan diabetes, dimungkinkan anggota DPD Parfi Jatim ini menggunakan obat penenang.
“Ada kemungkinan itu adalah obat penenang. Dia mengakui memang memakai konsumsi obat ini. Makanya kita masih akan lakukan assesment,” ujarnya.(den/ipg)