Minggu, 23 Februari 2025

SIM Seumur Hidup di Indonesia Masih Sekadar Wacana

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: polri.go.id

Aiptu Miftahul Hidayat Kaur SIM Kasat Lantas Polres Pamekasan, kepada Radio Karimata mengatakan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) seumur hidup di Indonesia masih sekadar wacana dan belum ada ketetapan hukum formal dari Kapolri atau pemerintah pusat.

Inez dari Radio Karimata Pamekasan dalam Jaring Radio Suara Surabaya Kamis (8/9/2016) mengatakan, Rofik warga Jasa Brantas Pamekasan setuju dengan wacana tersebut.

Menurutnya jika wacana tersebut diberlakukan akan menghindari calo serta efisiensi waktu. Namun diharapkan ketegasan bagi pelanggar lalulintas terhadap kepemilikan SIM-nya.

Aiptu Miftahul menambahkan, jika aturan SIM seumur hidup direalisasikan, nantinya akan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat.(zha/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs