Rumah di Jalan Mawar Nomor 10, Kecamatan Tegalsari ini sudah rata dengan tanah. Dahulu, rumah bersejarah ini menjadi tempat radio pemberontakan Bung Tomo di masa perjuangan melawan penjajah.
Fakta ini mulai menyebar secara viral di media sosial ketika Kuncarsono Prasetyo mantan jurnalis salah satu media di Surabaya memposting fakta ini di akun facebooknya.
“Saya baru lewat hari ini. Ternyata sudah rata dengan tanah. Ternyata, sudah dibongkar sebulan lalu. Sayang banget padahal banyak sejarah di rumah itu,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Selasa (3/5/2016).
Ketika masih menjadi jurnalis, Kuncarsono mengatakan, memang rumah itu sempat akan dibongkar. Tapi karena dia turut memberitakannya, pembongkaran batal dilakukan.
“Kalau berdasarkan informasi, rumah ini memang milik perorangan. Di SK Wali Kota No 188.45 tahun 1998 disebut begitu,” katanya.
Hanya saja, lanjutnya, rumah itu sudah dijual oleh pemiliknya yang kini sudah almarhum.
Sugeng Gunadi, Akademisi dan Pemerhati Arsitektur Surabaya mengatakan, seharusnya pemilik bangunan cagar budaya tidak bisa seenaknya membongkar bangunan.
“Apalagi kalau sampai Pemkot tidak tahu. Padahal, pembongkaran ini seharusnya atas rekomendasi Tim Cagar Budaya,” kata mantan Tim Cagar Budaya ini.
Namun, Sugeng yang mengaku turut menyusun Perda tentang Cagar Budaya tidak tahu detil aturan pemugaran saat ini seperti apa.
“Saat itu Perda belum disahkan, saya sudah lengser. Sehingga yang meneruskan detil aturan ini tim cagar budaya selanjutnya,” katanya.
Harjono Sigit pemerhati arsitektur anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Jatim mengatakan sangat prihatin dengan pembongkaran bangunan bersejarah ini.
“Sayang sekali kalau bangunan cagar budaya kelas apa saja dibongkar,” kata cucu HOS Cokroaminoto ini ketika dihubungi, Selasa.
Dia mengatakan, bila Pemkot Surabaya menetapkan bangunan cagar budaya seharusnya turut membantu dalam hal perawatan.
“Ini mungkin Pemkot kurang memperhatikan. Karena itu kan jalan yang jarang dilalui orang. Kecuali di jalan besar seperti di Tunjungan yang memang jadi perhatian,” ujarnya.
Sayangnya Wiwik Widayati, Kepala Dinas Pariwisata Surabaya yang membawahi Tim Cagar Budaya hingga berita ini diturunkan, tidak mengangkat telepon ketika dihubungi suarasurabaya.net.(den/ipg)
Teks Foto:
1. Bangunan sebelum dibongkar.
2. Bangunan telah rata dengan tanah. Pagar seng membuat orang tidak tahu bangunan bersejarah di dalamnya dihancurkan.
Foto: Facebook/Kurnia Sari Widodo dan Kuncarsono Prasetyo