Sebuah ruko (rumah toko) berlantai tiga di Jalan Embong Ploso 29 J, Surabaya, Sabtu (15/10/2016) dinihari terbakar. Akibatnya, pasangan suami istri yang menjaga ruko tersebut terjebak di dalam ruko tiga lantai itu.
Petugas pemadam kebakaran Kota Surabaya bersama 5 unit PMK yang diturunkan di lokasi kejadian berhasil menyelamatkan korban dan memadamkan api.
“Korban yang terjebak itu Hadi Kusumo berusia 67 tahun, dan Siandri istrinya. Mereka berdua berhasil diselamatkan petugas pemadam kebakaran melalui jendela,” kata Bambang Vistadi Kabid Pembinaan Operasional Dinas Kebakaran Kota Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (15/10/2016).
Menurut dia, Hadi Kusumo penjaga ruko yang berhasil diselematkan itu mempunyai penyakit stroke, dan tidak bisa berjalan. Sedangkan Siandri yang selama ini merawat suaminya juga sehat, tidak terluka.
Bahkan, saat kejadian, Siandri yang langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran, sekitar pukul 04.00 WIB. “Kebakaran di ruko Jalan Embong Ploso yang terbakar hanya lantai dua, untuk lantai satu dan tiga aman, tidak ikut terbakar,” ujar Bambang Vistadi.
“Api sebenarnya tidak besar, tapi karena terkena atap plafon membuat asap membubung tebal. Kebakaran ini diduga karena konsleting listrik dari AC atau sound system,” kata Bambang.
Menurutnya, ruko yang terbakar tersebut sudah lama kosong. Bahkan, di pintu ruko terpasang papan plakat dijual.(bry/ipg)