Jumat, 31 Januari 2025

Risma Siap Jadi Saksi Gugatan Wali Murid Soal UU Pemda ke MK

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Tri Rismaharini saat menemui perwakilan wali murid SMA/SMK Surabaya di Ruang Sidang Balai Kota Surabaya, Jumat (11/3/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan bersedia menjadi saksi dalam sidang gugatan wali murid SMA/SMK di Surabaya atas aturan pengambilalihan SMA/SMK dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya siap jadi saksi. Karena saya tahu persis apa yang saya lakukan,” ujar Risma di hadapan wali murid SMA/SMK Surabaya, di Ruang Sidang Balai Kota Surabaya, Jumat (11/3/2016).

Risma menceritakan bagaimana dia berkomitmen menjadikan sekolah di Surabaya bebas biaya sejak masih menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya.

“Yang sebenarnya terjadi. Saya sudah mengajukan surat permohonan (tentang pengecualian SMA/SMK di Surabaya) itu ke pusat melalui gubernur. Tapi Gubernur menolak,” katanya.

Adapun sidang uji aturan UU 23/2014 atas permohonan wali murid SMA/SMK Surabaya di MK, menurut Edward Dewaruci Kuasa Hukum, minimal dua minggu setelah pengajuan.

“Empat wali murid sudah mendaftarkan gugatan pengujian pasal 15 dalam UU 23/2014 ke MK pada 7 Maret lalu. Sidang pertamanya sekitar dua minggu setelah mendapat nomor registrasi,” ujar Edward kepada suarasurabaya.net.

Empat orangtua siswa Surabaya itu menggugat agar MK menguji ulang pasal 15 di UU Pemda yang dianggap menghalangi hak konstitusi warga Surabaya atas pemenuhan pendidikan layak.

“Menurut para orangtua, mereka selama ini sudah mendapat jaminan pendidikan layak itu dalam Perda wajib belajar 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Edward.

Hal yang menjadi pertanyaan utama para pemohon gugatan terhadap Hakim di MK, apakah nanti setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi jaminan pendidikan yang layak, mulai SD hingga SMA/SMK, dapat terpenuhi?

Pada tahap pertama, sidang akan menguji legal standing para pemohon gugatan. Selanjutnya, kata Edward, tahap berikutnya ada pembuktian bahwa warga Surabaya memang sudah mendapat jaminan pendidikan layak dari Pemkot Surabaya.

“Pada tahap itulah, kami berharap Bu Risma sebagai Wali Kota Surabaya berkenan menjadi saksi di persidangan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, tidak hanya perwakilan orangtua murid yang datang menemui Wali Kota Surabaya. Ada juga kelompok masyarakat Surabaya datang ke balai kota memprotes pengambilalihan SMA/SMK. Mereka khawatir, hal ini akan menghapus pendidikan gratis untuk SMA/SMK di Surabaya.

Saat menemui puluhan warga tersebut, Risma mengatakan akan berjuang bersama mereka. “Apa perlu saya mimpin demo di Grahadi?” ujar Risma diikuti tepuk tangan dan sorak yang riuh perwakilan warga Surabaya itu.

Namun satu di antara ibu yang datang ke Balai Kota mengeluhkan sekolah anaknya, di SMK Farmasi di Jalan Kalidami, yang menarik biaya ujian sebesar Rp900 ribu.

“Nah ini urusannya Pak Ikhsan (Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya,red) ini. Mana Pak Ikhsan?”

Ikhsan mengatakan, dia akan mengecek sekolah yang dikeluhkan tersebut. (den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
28o
Kurs