Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengaku tidak mengikuti perkembangan kasus pembongkaran bangunan cagar budaya Studio Pemancar Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia (RBPRI) karena ada urusan di Jakarta.
“Terus terang saya tidak tahu ada IMB-nya. Nanti saya cek. Saya tidak mengikuti karena harus pemaparan di Jakarta. Surabaya ditantang untuk mewakili Indonesia mengikuti East Doing Business,” katanya usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Surabaya, Selasa (10/5/2016).
Namun Risma mengatakan, pemilik bangunan cagar budaya RBPRI Bung Tomo Jalan Mawar Nomor 10 sudah bersedia mengembalikan bangunan bersejarah itu ke kondisi semula.
“Pemiliknya sudah bikin surat pernyataan, sudah mau mengembalikan sesuai dengan rekomendasi Tim Cagar Budaya,” ujar Risma.
Soal pengawasan pengembalian bangunan bersejarah ke bentuk asalnya itu, Risma akan meminta camat dan lurah di sekitar kawasan lokasi bangunan, agar turut melakukan pengawasan.
“Saya sudah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengedarkan ke Camat dan Lurah di sana. Supaya yang di bawah itu juga melakukan pengawasan,” katanya.(den/iss/ipg)