Ribuan butir puluru aktif untuk berbagai jenis senjata api organik ditemukan di rumah salah seorang pensiunan polisi yang berada di kawasan Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
AKBP Yudha Prabudi Wakapolresta Jambi di lokasi penemuan peluru di rumah pensiunan perwira polisi berinisial BS, Minggu (24/4/2016) mengatakan total peluru berbagai jenis yang ditemukan ada sebanyak 2.805 butir serta sarung senjata api laras panjang dan pedang ukuran panjang dari rumah tersebut.
Kasus ini terungkap setelah pihak Polresta Jambi mendapatkan informasi dari Polresta Palembang dan bekerjasama untuk mengamankan ribuan butir peluru aktif dari rumah seorang pensiunan perwira polisi dikawasan Handil Jaya, Jambi.
Setelah mendapatkan informasi dari Polresta Palembang, anggota Polresta Jambi dan Polda langsung turun kelokasi bersamaan dengan anggota dari Polresta Palembang dan menemukan satu paket, yang dikirim dari Palembang ke alamat rumah pensiunan perwira polisi di Jambi yang setelah dibuka isinya adalah butiran peluru aktif.
Setelah dihitung paket barang tersebut berisikan sebanyak 1.858 butir peluru berbagai ukuran dan jenis untuk senjata api organik yang dipakai polisi, TNI dan anggota Perbakin.
Paket berisikan biruan butir peluru tersebut dikirim oleh seseorang dari Palembang dengan tujuan Jambi di rumah BS seorang pensiunan perwira polisi yang beralamat di Jalan Jawa Lorong Mas Indah, RT 22 Keluruhan Handil Jaya Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Setelah paket ribuan peluru tersebut ditemukan dan diamankan maka BS penerima kiriman paket yang merupakan pensiunan perwira polisi tersebut untuk sementara ini diamankan bersama barang bukti ke Mapolda Jambi.
Anggota Polresta Jambi yang masih berada dilokasi kemudian menelusuri kembali isi rumah tersebut dan akhirnya ditemukan lagi 1.947 butir peluru aktif terdiri dari berbagai jenis seperti ukuran 306, 308 jenis peluru pistol dan revolfer yang disimpang didalam guci yang ada di rumah pensiunan polisi tersebut.
Yudha mengatakan, kini barang bukti temuan 1.947 butir peluru aktif oleh anggota Polresta Jambi tersebut diamankan ke Mapolresta Jambi untuk dikembangkan kasusnya dari pemilik rumah BS pensiunan perwira polisi berpangkat AKBP yang sedang diperiksa intensif di Mapolda Jambi.
Sampai berita ini diturunkan pensiunan perwira polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
“Untuk bentuk kesalahannya, kita masih belum mengetahui apakah BS bersalah atau tidak karena masih diperiksa oleh tim di Mapolda Jambi,” kata AKBP Yudha seperti dilansir Antara. (ant/dwi/rst)