Sabtu, 23 November 2024

Ribuan Buruh Masih Bertahan Meski Sudah Mendapat Penjelasan Dari Gubernur

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jawa Timur saat memberikan penjelasan terkait UMP di hadapan ribuan buruh yang berunjukrasa sejak Selasa (1/11/2016) siang. Foto: Taufik suarasurabaya.net

Soekarwo Gubernur Jawa Timur di hadapan ribuan buruh yang berunjukrasa sejak Selasa (1/11/2016) siang mengatakan jika UMP Pemprov Jawa Timur tahun 2017 telah ditetapkan pada pukul 09.45 WIB

Sejak saat itu pula, Peraturan Gubernur tentang UMP juga sudah dikirimkan ke Kementrian Tenaga Kerja yang ada di Jakarta untuk segera masuk ke lembar negara.

Soekarwo juga mengatakan, penetapan UMP adalah sebuah kewajiban karena UMP adalah amanah dari peraturan pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Meski begitu, Soekarwo menyatakan, untuk menyerap aspirasi buruh yang khawatir nanti penetapan UMP ini hanya akan dijadikan payung atau hanya dijadikan pengusaha sebagai kedok untuk menggaji karyawan di bawah UMK. Terkait hal ini, Soekarwo memastikan jika dalam peraturan Gubernur yang telah dia tanda tangani juga menyebutkan adanya usul di pasal 3 yang ditulis bahwa daerah yang memiliki UMK yang lebih tinggi dari UMP maka daerah itu wajib menjalankan UMK dan bukan menjalankan UMP.

Misalnya Surabaya yang UMKnya lebih dari Rp3 juta dan UMPnya Rp1,3 juta maka Surabaya wajib menetapkan UMK bukan UMP.

UMP yang diputuskan Pemprov Jatim yang nilainya hanya Rp1.388.000 dihitung dari nilai UMK terendah mengikuti UMK kabupaten Pacitan yang kisarannya hanya Rp1.200.000 kemudian ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi sehingga UMP yang ditetapkan hanya Rp1.388.000

Sementara itu, meski sudah mendapatkan penjelasan dari Soekarwo Gubernur Jawa Timur namun ribuan buruh tampaknya masih belum puas dan terus bertahan di depan kantor Gubernur. Massa mendesak agar Gubernur Jatim bisa menganulir atau setidaknya membatalkan peraturan Gubernur tentang UMP 2017 yang telah ditandatangani. (dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs