Minggu, 19 Januari 2025

Revisi UU Terorisme Harus Diperkuat Aspek Pencegahan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Zulkifli Hasan Ketua MPR RI (tengah). Foto: Jose/Dok. suarasurabaya.net

Zulkifli Hasan Ketua MPR RI mengatakan ada kesepahaman antara pimpinan lembaga tinggi negara mengenai revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Terorisme yang harus diperkuat, terutama dalam bidang pencegahan.

“Pimpinan hampir mencapai kesepatakan bersama soal revisi UU terorisme. Yaitu, perlunya memperluas tindakan pencegahan di dalam Undang-Undang Terorisme agar aparat penegak hukum bisa sesegera mungkin bisa mengamankan orang-orang yang patut diduga terlibat pelatihan teroris. Baik di dalam maupun di luar negeri. Sebab, orang latihan untuk teroris itu tidak ada pasalnya, ini polisi minta,” kata Zulkifli Hasan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (20/1/2016).

Menurut Ketua Umum PAN itu, perlu juga adanya kewenangan aparat penegak hukum untuk menangkap kembalinya warga ke Indonesia, yang terdeteksi pergi keluar negeri untuk bergabung kelompok radikal, seperti ISIS.

“Kemudian warga Indonesia yang pergi ke luar negeri belum ada dasar hukumnya untuk ditindak misalnya ikut Suriah, Irak dan sebagainya belum ada dasarnya, nah itu perlu dilengkapi,” ujarnya.

Selain itu kata Zulkifli, perlunya peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pencegahan berkembangnya paham terorisme. Termasuk, deradikalisasi terhadap paham radikal tidak disertakan di dalam Undang-Undang Terorisme.

“Kemudian peran serta daerah, ini terjadi di daerah, bagaimana Bupati, Gubernur, peran serta masyarakat seperti apa dalam Undang-Undang ini belum tertampung,” kata dia.

Menurut Zulkifli, ada kekurangan juga terhadap Undang Undang Terorisme. Dalam undang undang tersebut belum diatur mengenai permufakatan jahat. “Orang yang permufakatan jahat, orang yang runding permufakatan jahat mau lakukan bom itu belum ada dalam Undang-Undang ini,” pungkasnya.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
25o
Kurs