Dalam beberapa hari terakhir Polrestabes Surabaya gencar membekuk pelaku tindak kejahatan jalanan menjelang UN Habitat.
Hal ini ditegaskan oleh Kompol Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Bersama dengan AKP Ade Warokah Kanit Kejahatan dan Kekerasan saat jumpa pers di Polrestabes Surabaya terkait penangkapan pelaku pembobol dua rumah di Surabaya.
“Selama satu bulan terakhir kita (Satreskrim Polrestabes,red) gencar tangkap pelaku 3C (Curas, Curat dan Curanmor) untuk mengamankan kota Surabaya sebelum UN Habitat. Sebelum kegiatan, setiap hari Crime Hunter Polrestabes Surabaya turun untuk tangkap tikus jalanan,” kata Lily Djafar.
Pelaku dengan inisial YH alias ambon yang ditangkap petugas kepolisian, merupakan residivis dengan kasus sama. Bahkan, sebelumnya pelaku baru setahun keluar penjara.
Dari keterangan pelaku, dia sudah beraksi 20 kali melakukan pembobolan rumah yang berada di Malang. Setelah keluar dari penjara, pelaku melakukan aksinya lagi di Surabaya sebanyak dua kali.
“Pelaku ini melakukan pembobolan rumah di wilayah Jambangan dan Wiyung. Di wilayah Wiyung, pelaku mencuri sepeda motor. Sedangkan di wilayah Jambangan, pelaku mencuri banyak barang, seperti jam, perhiasan, satu set perhiasan, serta handphone,” ujar Lily
Sementara itu, menurutnya, barang curian yang sudah dijual pelaku adalah perhiasan emas yang memang memiliki harga jual mahal.
Dalam jumpa pers di Polrestabes Surabaya, peralatan pelaku untuk melakukan pembobolan rumah cukup banyak dengan beberapa ukuran kunci L. Lily pun juga sempat mencoba mempraktekkan kunci L tersebut untuk membuka gembok.
“Setelah tadi kita lihat bersama, dan ternyata bisa, pelaku menggunakan kunci L untuk rusak gembok kemudian masuk ke rumah korban yang sebelumnya dipantau serta dipastikan pelaku dijadikan sasaran,” kata Lily
AKP Ade Warokah juga memberikan keterangan tambahan mengenai sepak terjang pelaku selama beraksi. Menurutnya, pelaku bernama Ambon sebelum melakukan aksinya, dia memantau situasi lokasi rumah korban dalam waktu yang cukup lama.
“Selama beraksi dia bersama seorang komplotannya yang sekarang masih buron, dengan berboncengan. Pertama kali di Jambangan pada 1 Juli, kepergok dan terpaksa melakukan perlawanan, saling pukul dengan korban. Namun berhasil lolos segtelah temannya datang naik sepeda motor. Sempat berhenti dan memulai lagi di Wiyung kawasan Pondok Maritim pada 3 Juli,” kata Ade.
Pelaku yang ditangkap petugas di kawasan Kedurus ini mengaku, membutuhkan waktu setengah jam dalam melakukan aksinya. Selain itu, rumah kosong dengan lampu yang menyala juga diakui pelaku untuk dijadikan sasaran pencuriannya. (tit/dwi)