Sabtu, 23 November 2024

Residivis Curanmor Tersungkur Ditembus Timah Panas

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
MH residivis curanmor tak bisa berjalan karena luka tembak di kaki kirinya saat dikeler di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Muhammad Hasan (46) seorang residivis curanmor dan penadah barang curian ini merintih kasakitan, luka tembak di kaki kirinya belum sembuh. Dia harus diderek di atas troli barang untuk berjalan.

Warga Jl. Sencaki Surabaya ini ditembak anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (3/8/2016) malam. Tindakan itu dilakukan, setelah MH mencoba kabur saat ditangkap di Bulak Banteng Surabaya.

Hasan ditangkap saat perjalanan menuju Jembatan Suramadu untuk menjual barang curian ini.

Ini bermula saat polisi memeriksa kendaraan dalam razia di Bulak Banteng, ternyata lubang kunci motor Honda Beat Pop Warna Hitam tahun 2015 Nopol W 3932 QV, rusak.

Melihat fakta ini, polisi curiga. Melihat kecurigaan Polisi, Hasan lantas mencoba kabur. Petugas mencoba menghentikan dengan tembakan peringatan, tapi Hasan tetap melaju. Hingga akhirnya ditembak kaki kirinya hingga tersungkur.

Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka MH ini selain sebagai penadah juga sebagai pelaku curanmor yang biasa berpasangan dengan pelaku berinisial R yang saat ini masih DPO.

“Dia sering melakukan pencurian bersama-sama. Dalam catatan kami, dia juga residivis dua kali di tahun 2008 dan 1996 tentang curanmor dan penadah barang curian,” ujarnya, Kamis (4/8/2016).

Menurut Lily, MH terakhir melakukan aksi pencurian di Gor Delta Sidoarjo mencuri motor milik anggota polisi Pasuruan.

Sekadar diketahui, MH pernah ditahan di Polsek Wonokromo dalam perkara Curanmor Mega Pro dan divonis 10 bulan penjara pada 2008. Selain itu, dia juga ditangkap sebagai penadah barang curian motor dan pickup dan divonis 3 bulan penjara pada 1996.

Saat ini polisi masih memburu pasangan MH berinisial R yang menjadi buron. (bid/tit/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs