Sabtu, 23 November 2024

Rencana Kenaikan Cukai Minol, Kemenperin Jaga Iklim Usaha yang Kondusif

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Rencana penyesuaian tarif cukai untuk minuman mengandung ethil alkohol atau MMAE pada tahun ini membuat beberapa pelaku industri bersuara, hal ini mendorong Kementerian Perindustrian untuk tetap berupaya menjaga kondusifitas iklim usaha.

“Bagi kami yang penting adalah iklim usahanya. Jangan sampai kenaikan cukai ini membuat iklim usahanya jadi kurang kondusif, sehingga berdampak pada kelesuan produksi,” kata Willem Petrus Riwu Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar di Jakarta, Rabu (15/6/2016) seperti dilansir Antara.

Akibatnya, tambah Willem, akan berpengaruh terhadap pencapaian pertumbuhan industri itu sendiri.

Menurut ia, untuk mengambil satu keputusan, Kemenperin kerap membuat kajian atau model-model untuk memastikan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan target yang ingin dicapai.

Berdasarkan laporan dari Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI), kenaikan cukai yang diperkirakan 10-15 persen tersebut justru tidak akan menaikkan pendapatan pemerintah, jika dibandingkan dengan cukai yang saat ini berlaku.

Kemenperin berharap, sebagai pembina industri Kemenperin dilibatkan dalam pembahasan rencana kenaikan cukai tersebut, sehingga melahirkan aturan yang baik bagi pertumbuhan industri maupun ekonomi. Diketahui, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan melakukan penyesuaian tarif cukai untuk MMAE untuk mencapai target penerimaan dalam RAPBN 2016 Keputusan ini diambil meski penerimaan cukai dari jenis MMAE mengalami penurunan menyusul Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pada 2014 penerimaan negara dari cukai minuman beralkohol golongan A atau bir sebesar Rp5,3 triliun atau mencapai 70,5 persen dari target yang ditetapkan tahun itu.

Sementara pada 2015, penerimaan dari sektor itu turun hingga Rp1,7 triliun sehingga secara keseluruhan, penerimaan dari sektor itu hanya mencapai Rp4,5 triliun. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs