Rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2/2016) berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat dari polisi.
Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang mengenakan topi dan rompi hitam serta membawa senjata api tampak berjaga di sekitar lokasi rekonstruksi.
Dari celah tirai kafe, tersangka Jessica Kumala Wongso yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye terlihat berada di dalam kafe.
Belum diketahui meliputi adegan apa saja rekonstruksi yang hingga pukul 11.45 WIB masih berlangsung itu.
Mirna kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia setelah meminum kopi yang diduga dicampur dengan senyawa sianida di Kafe Olivier, Jakarta, 6 Januari 2016.
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam perkara kematian Mirna pada Jumat malam (29/1/2016) dan menangkapnya Sabtu pagi (30/1/2016). (ant/dwi)