Ratusan massa pendukung setia Dahlan Iskan (DI) mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengikuti proses sidang praperadilan Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU).
Rata-rata massa pendukung DI ini dari kalangan anak muda yang menggunakan seutas tali diikat di kepala bertuliskan “Save Dahlan Iskan”. Namun, saat massa pendukung ini sudah mulai masuk ke dalam ruang sidang Cakra diminta melepas seluruh atributnya.
“Tolong yang masuk dalam ruangan, lepas dulu kainnya yang ada di kepala,” kata Sudjoko petugas kemanan pengadilan, Kamis (17/11/2016).
“Kami datang dari Pesantren Sabilil Muttaqien untuk memberikan dukungan moral kepada Pak Dahlan. Beliau di pesantren kami sebagai pembina,” kata Aris Munandar, koordinator massa.
Sementara hingga berita ini diturunkan, proses sidang praperadilan Dahlan Iskan masih berlangsung. Pihak tim kuasa hukum Dahlan Iskan (pemohon) sedang membacakan pokok dasar gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (termohon).
Perlu diketahui, tim kuasa hukum Dahlan Iskan, tersangka kasus dugaan pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (7/11/2016) pagi, dengan pokok perkara perdata Nomor : 50/ Praper/ 2016/ PN. Sby.
Yang menjadi pokok mendasar pada gugatan praperadilan adalah mengenai pokok materi penanganan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dinilai bertentangan KUHAP.
Serta mengenai penetapan tersangka Dahlan Iskan sebagai terduga korupsi melakukan pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur. (bry/dwi/ipg)