Ratusan massa dari PMII dan PCNU Kota Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (25/4/2016).
AKP Warih Hutomo Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, sebanyak 250 massa aksi menuntut agar Raperda Minuman Beralkohol (Mihol) segera disahkan.
“Saat ini beberapa perwakilan dari pengunjukrasa sudah berada di dalam kantor DPRD untuk melakukan pertemuan,” kata Warih pada Radio Suara Surabaya.
Namun di luar gedung, ratusan massa aksi lainnya juga masih melakukan orasi menyampaikan aspirasi mereka.
“Massa pengunjukrasa memakai lajur kiri sehingga lajur kanan masih bisa dipakai pengguna jalan,” ujar dia.
Sampai saat ini, kata dia, tidak ada penutupan jalan atau pengalihan arus lalu lintas di lokasi aksi unjuk rasa. “Arus lalu lintas masih normal tapi kalau nanti membludak massanya baru kita alihkan,” tambah dia. (dwi)