Marijam Lurah Kapasari, Kecamatan Genteng mengatakan, menata PKL Gembong Surabaya harus dilakukan bersama-sama. Sebab, jika tidak kompak maka PKL akan kembali lagi berjualan.
“Misalnya, selama ini sudah ada larangan bagi para pemilik PKL untuk tidak menaruh barang di gang milik warga. Tapi, para PKL tetap melakukannya. Bahkan, hampir di setiap gang di Kapasari dan Gembong ada banyak tumpukan barang milik pedagang,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Rabu (20/1/2016).
Karena diperingatkan tidak mempan, maka Marijam sempat melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan jajarannya untuk menutup setiap gang dengan portal.
“Tapi, belum semua gang bisa kita tutup dengan portal. Ada sebagian RT yang masih kooperatif dengan padagang,” katanya.
Saat ini yang sudah terpasang portal yaitu Kapasari I sampai III. Sementara untuk Gembong I dan seterusnya masih belum dipasang portal. Sehingga, banyak tumpukan barang pedagang yang sedikit menghalangi warga beraktifitas.
“Kalau dibersihkan sekalian, bisa sebenarnya. Kita sama-sama. Tapi, bagaimana nasib mereka. Apapun itu yang dijual pedagang, ini merupakan penghasilan mereka sehari-hari. Apapun bentuk perekonomian di Gembong, merupakan bagian perputaran ekonomi warga Surabaya,” katanya.
Untuk masalah kemacetan di jalan, Marijam meminta jangan hanya penjual saja yang dikenai sanksi, tapi juga pembelinya. Karena, pembeli juga mengganggu hak pengguna jalan jika berhenti dan membeli di jalan.
Sementara, Sukari salah satu pedagang tas bekas di Gembong mengatakan, sejak adanya penertiban beberapa Minggu ini, para pedagang semakin kesulitan berjualan. “Mereka kebanyakan tutup lapaknya. Biasanya bisa sampai sore, kalau sekarang pukul 4 sore sudah bersih,” katanya.(bid/ipg)