Minun Latief Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai, pengelolaan Terminal Purabaya oleh Pemkot Surabaya yang sebentar lagi diambil alih oleh pemerintah pusat, nyaris tidak memberikan keuntungan signifikan.
Sebab menurutnya, beberapa tahun terakhir pengeluaran Pemkot Surabaya cukup besar.
Terutama, kata Latief, untuk menutupi biaya operasional Terminal Purabaya, di luar pemberian 30 persen keuntungan kotor kepada Pemkab Sidoarjo.
“Kalau sudah seperti ini seharusnya ada upaya bagi Pemkot untuk mencari celah untuk meyakinkan pusat agar terminal tetap dikelola sendiri,” kata dia, Jumat (12/2/2016).
Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan terminal ini harus dilakukan mengingat ketidaksebandingan pengeluaran Pemkot Surabaya dengan bagi hasil untuk Pemkab Sidoarjo.
“Seharusnya kesepakatan bagi hasil bruto ini justru bisa menjadi alasan mempertahankan pengelolaan Terminal Purabaya,” katanya.
Namun, harus ada kesepakatan baru berkaitan dengan bagi hasil itu. Latif menyebut, komposisi bagi hasil saat ini bisa disesuaikan, apakah sesuai keinginan Pemkot yaitu 90:10 atau mengikuti keinginan Pemkab Sidoarjo yaitu 80:20.
Sementara, berdasarkan review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seperti dipaparkan oleh Latif, proses bagi hasil seharusnya lebih berpihak kepada Pemkot Surabaya.
Mulai tahun ini, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan siap mengambil alih pengelolaan Terminal Purabaya.
Hal ini sesuai Undang-undang Pemerintahan Daerah dalam pengelolaan terminal untuk kategori A. Penerapan aturan ini dua tahun setelah disahkannya UU pada 2014 lalu. (den/iss/ipg)