Sabtu, 23 November 2024

Puluhan Jenis Benih Tanpa Label Disita Dinas Pertanian

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi. Bibit bawang merah.

Ratusan benih tanpa label yang diduga mengandung virus berhasil disita Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. Ratusan benih itu disita dari sebuah kapal tongkang tujuan Kalimantan Utara di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur. Penangkapan dan penyitaan sendiri berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.

Satoto Berbudi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman dan Hortikultura Dinas Pertanian Jawa Timur mengatakan, penangkapan kali ini merupakan hasil kerjasama beberapa pihak, diantaranya, Polres Gresik, Balai Karantina dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkiat bibit tanpa label ini, Kemudian dilakukan penyelidikkan oleh PPNS Dinas Pertanian. Karena kami tidak memiliki senjata maka bekerjasama dengan Polres Gresik,” kata Satoto, saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2016).

Ia menjelaskan, penangkapan ratusan benih tanpa label ini dilakukan pada Rabu (21/12/2016) malam. Dari kapal tongkang itu, diketahui benih tersebut dikirim oleh salah satu perusahaan di Jawa Barat dan akan ditanam di Kalimantan. Menurut Satoto, setiap benih yang beredar memang harus disertai label.

“Seandainya tetap ditanam akan merugikan petani karena buah yang ditanam tidak sesuai dengan mutu. Selain itu jangka panjang akan merugikan petani karena memang tanaman tahunan,” kata dia.

Sementara itu berdasarkan Cargo Menifets, benih tanpa label itu adalah bibit bawang merah, bibit bawang putih, kunci sayur, kunci pepet, asam jawa, wijen, kluwak, ketumbar, jinten jamu, jinten sayur, kacang tanah, jagung p21, kacang hijau, pisang, jahe merah.

Kemudian, bibit ubi, asam jawa, belimbing demak kapur, cempedak, durian monthong, grumichama, gayam, jambu air mutiara, jambu air mekarsari, jambu bol jamaika, jambu sukun merah, jeruk bali lombok, jeruk siam, jeruk nipis, jengkol, lengkeng aroma durian, mangga chokanan, nangkadak, sawo manila, sukun, ketapang kencana, kaliandra, duranta kencana, gamal, bunga merak, soka ungu, soka merah, taiwan beauty dan bibit heliconia.

Namun yang berhasil disita adalah sebanyak 500 batang bibit jeruk karena diduga mengandung virus. “Untuk bibit jeruk memungkinkan terbawa penyakit Virus makanya khusus jeruk kita tetap sita. Untuk selanjutnya akan kita musnahkan. Sementara kapal tongkang masih belum jalan karena menunggu izin dari karantina,” kata dia. (fik/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs