Upaya Badul Ghofur (23) membawa kabur sepeda motor milik Devi Sudjatmiko tak berhasil. Badul harus tersungkur, setelah ditabrak oleh Bripka Suswin Anggota Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya, Kamis (5/5/2016).
Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka melakukan pencurian motor setelah berhasil membobol rumah milik korban Devi Sudjatmiko di Putroagung 1/15 Tambaksari Surabaya, sekitar pukul 04.30 WIB.
“Tersangka sempat berhasil membawa lari motor, tapi ditabrak oleh anngota sabhara,” katanya, Kamis (5/5/2016).
Kronologi penangkapan maling ini, kata Lily, cukup dramatis. Awalnya, saat Bripka Suswin pulang ke rumahnya di daerah Tambaksari dari Giat Tipiring. Sesampainya di daerah Putroagung, Bripka Suswin mendengar teriakan “maling” dari para warga.
“Kebetulan, kendaraan R2 yang dikendarai tersangka yang tengah dikejar warga, menyalip Bripka
Suswin. Lalu, Bripka Suswin mengejar dan menabrak kendaraan tersangka. Setelah tersangka terjatuh, Bripka Suswin memborgol tersangka,” katanya.
Bripka Suswin kemudian menggelandang pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran tersangka pencuri motor ini.
“Setelah dibebanrkan oleh warga, Bripka Suswin menyerahkan tersangka kepada Resmob Polrestabes Surabaya,” katanya.
Tersangka asal Lamongan ini bisa dijerat pasal 363 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan .(bid)