Joko Widodo Presiden telah menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri ke DPRD pada Selasa (15/6/2016).
“Calon tunggal itu bernama Komjen Polisi Tito Karnavian,” kata Presiden kepada wartawan di Istana Negara usai melantik pasangan Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (16/6/2016).
Sebelum mengajukan surat kepada DPR tentang pencalonan Kapolri ini, Presiden telah mendapatkan masukan baik dari Polri, Kompolnas juga masukan-masukan dari masyarakat. “Dan proses pergantian Kapolri ini kita merujuk pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Presiden.
Presiden berharap Komjen Pol Tito Karnavian dapat meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat dan juga memperbaiki kualitas penegakan hukum, terutama terhadap kejahatan narkoba, terorisme dan juga korupsi.
“Saya meyakini beliau mempunyai kemampuan, cerdas, mempunyai kompetensi yang baik. Dan kita berharap DPR bisa segera memproses ini,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden mengatakan bahwa Komjen Pol Tito Karnavian memiliki kompetensi, kecerdasan, membangun jaringan dengan penegak hukum institusi lainnya. “Beliau kan dapat Adhi Makayasa,” ujar Presiden.
Komjen Pol Tito Karnavian saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris sejak 16 Maret 2016. (jos/dwi/ipg)