Joko Widodo Presiden meminta kementerian dan lembaga negara memotong anggaran belanja sebesar Rp50 triliun untuk menyesuaikan jumlah APBN-Perubahan.
“Kepada seluruh kementerian lembaga agar dalam APBN Perubahan itu dipotong Rp50 triliun kurang lebih dari biaya-biaya operasional, belanja-belanja operasional, belanja-belanja barang yang tidak prioritas,” kata Jokowi di Pulau Karya Kepulauan Seribu, Jakarta, seperti dilansir Antara , Kamis (14/4/2016).
Presiden menilai, kementerian dan lembaga negara dapat memotong anggaran dari sejumlah pengeluaran yang tidak terlalu penting seperti perjalanan dinas, seminar, rapat, maupun pengadaan mobil dinas.
Pada awal Maret lalu sejumlah menteri dipanggil oleh Presiden yaitu Darmin Nasution Menko Perekonomian, Bambang Brodjonegoro Menkeu, Retno LP Marsudi Menlu dan Pramono Anung Seskab.
Pertemuan itu membahas persiapan RAPBNP 2016 dan masalah kemudahan berusaha atau easy doing business dan rencana kerja pemerintah jangka menengah dan panjang.
Menteri Keuangan mengungkapkan pemerintah akan mengajukan utang baru sebesar Rp21 triliun untuk menutup defisit dalam RAPBNP 2016 yang melebar.
“Kemungkinan defisit melebar dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen dari PDB karena ada tambahan belanja Rp40 triliun,” kata Bambang.
Meski pemerintah sudah memangkas belanja negara, defisit dalam RAPBNP 2016 tetap bertambah.
Bambang menyebutkan di sisi belanja negara, belanja kementerian dan lembaga turun dari Rp784 triliun, menjadi Rp738 triliun atau turun sekitar Rp45,5 triliun. Sedangkan belanja non-kementerian dan lembaga naik Rp9,6 triliun.(den/rts)