PT Pos Indonesia (Persero) permanenkan ribuan pekerja yang sebelumnya berstatus tenaga kontrak kerja waktu tertentu (TKKWT) dan alih daya (outsourcing).
Menurut Gilarsi Setijono Direktur Utama PT Pos Indonesia pengangkatan sekitar 5.200 tenaga kerja, di mana sebagian besar di antaranya adalah TKKWT dan alih daya, adalah bagian dari terobosan yang dilakukan perusahaan yang dipimpinnya.
“Kami punya keyakinan, kebersamaan yang erat antara karyawan dan manajemen dapat memberikan perubahan-perubahan demi keberhasilan ke depan,” ujar Setijono, dalam acara pengangkatan pegawai tetap Pos Indonesia, di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Minggu (1/5/2016) seperti dilansir Antara.
Dia melanjutkan, penambahan SDM diyakini dapat memenuhi kebutuhan bisnis pos yang di masa kini mulai “terganggu” dengan perkembangan teknologi informasi.
Selanjutnya, dia menambahkan, Pos Indonesia akan bertahap melakukan pengangkatan karyawan berstatus kontrak dan alih daya, disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan perusahaan.
PT Pos Indonesia sendiri menyatakan terus berupaya mempertahankan kegiatan inti mereka yaitu kurir dan pelayanan keuangan. Salah satu yang dibidik adalah usaha jasa pengantaran barang perdagangan elektronik (e-commerce).
“Belum ada teknologi yang bisa menggantikan pengiriman. Kami mencatat nilai titipan kurir bisa mencapai Rp2,8 triliun dan kami yakin ini bisa terus berkembang,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Hanif Dhakiri Menteri Tenaga Kerja Indonesia menyatakan, apresiasinya atas kebijakan PT Pos Indonesia mempermanenkan pegawai kontrak dan alih dayanya.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan yang harus dicontoh BUMN lain ini,” ujar dia.
Dia menambahkan, perusahaan BUMN dengan modal besar seharusnya merasa “malu” jika tidak bisa mengangkat karyawan kontrak dan alih dayanya menjadi pegawai tetap.
Keputusan untuk mempermanenkan karyawan, tutur dia, memerlukan komitmen serius dari BUMN. Hal tersebut penting agar pekerja sektor perusahaan pemerintah memiliki harapan yang pasti akan masa depannya.
“BUMN harus bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta,” tutur Hanif.
Apresiasi juga datang dari Rieke Dyah Pitaloka anggota Komisi VI DPR yang menyatakan, kesabaran para pekerja Pos Indonesia telah berbuah manis.(ant/dwi)