Joko Widodo Presiden Republik Indonesia marah karena masih ada pungli di instansi atau lembaga yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kegeraman Presiden bertambah dengan dengan adanya laporan Kapolri terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Presiden ingin melihat dan memastikan pada seluruh lembaga atau instansi, agar menghentikan pungli terutama pada pelayanan pada rakyat
“Baru dibicarakan, rapat selesai, saya mendapat laporan bahwa ada yang ditangkap dengan bukti surat-surat kapal, pungli ratusan ribu dan jutaan rupiah. Sudah saya perintahkan ke Kementerian Perhubungan, tertangkap, langsung pecat,” katanya setelah rapat kabinet terbatas di kantor presiden, Selasa (11/10/2016) sore.
Sebelumnya saat membuka rapat kabinet, Presiden mengingatkan pentingnya reformasi di bidang penegakan hukum
Presiden menyoroti beberapa sentra pelayanan masyarakat yang dianggap masih kental dengan pungli yakni pengurusan SIM, KTP, Akta Kelahiran dan paspor.
Presiden melihat penegakkan hukum masih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas yang tidak dapat dipungkiri karena dirasakan masyarakat.
Sementara, Pratikno Menteri Sekretaris Negara mengutip pernyataan Presiden, “Tebal telinga sehingga apapun yang telah disampaikan, berulangkali digembar-gemborkan tentang pemberantasan pungli atau korupsi. Orang-orang semacam ini tidak layak menjadi pelayan publik”.(jos/iss/ipg)