Sabtu, 23 November 2024

Polisi akan Panggil dan Periksa Kembali Marwah Daud

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Marwah Daud Ibrahim, Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara Dimas Kanjeng. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dalam waktu dekat akan memanggil memeriksa kembali Marwah Daud Ibrahim, Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara Dimas Kanjeng.

“Kemungkinan besok (Selasa, red) atau Rabu, dipanggil untuk diperiksa lagi,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, Senin (31/10/2016).

Menurut dia, pemeriksaan lanjutan tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng.

“Dia (Warwah Daud Ibrahim, red) diperiksa masih sebagai saksi saja,” ujar Argo.

Seperti diketahui, Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016. Taat Pribadi ditangkap lantaran diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.

Selain itu, dia juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekitar ratusan miliar, bahkan mencapai triliunan rupiah.(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs