Peredaran narkoba jaringan internasional yang tersimpan dalam kardus kemasan teh China berhasil diungkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim. Petugas juga mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan, Cheng Ming Zni, 32 tahun, serta narkoba jenis ekstasi sebanyak 60.042 butir.
Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa banyak peredaran narkoba jenis ekstasi di kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka CY alias Chen Ming Zni di tempat kos Meteo House Jalan Dukung Kupang.
”Saat kita gerebek, anggota menemukan 60.042 butir ekstasi jenis Happyfive yang disimpan dalam kemasan kardus teh. Dan ekstasi jenis LV sebanyak enam butir, yang disimpan dalam kotak kondom merek Durex,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (26/1/2016).
Untuk mendapatkan narkoba, kata Argo, tersangka pesan ekstasi pada temannya yang ada di luar negeri, dikirim melalui kantor pos. Namun, pengiriman itu berhasil diketahui petugas, saat berada di tempat kos di Jalan Dukuh Kupang.
“Tersangka menerima paketan ekstasi itu dari Singapura, Jepang, China, Taiwan. Setelah itu diedarkan di Jakarta dan Surabaya,” ujar dia.
Dari pemeriksaannya, tersangka mengaku kalau berada di Indonesia baru berjalan empat bulan. “Selama tinggal di Indonesia, tersangka tugasnya hanya mengambil paketan kemudian dikirim ke pengedarnya yang dikenalnya di Jakarta dan Surabaya,” ujar dia. (bry/ipg)
Teks Foto :
1. Tersangka digelandang anggota.
2.Barang bukti ekstasi yang diselundupkan disimpan dalam kemasan teh.
Foto: Bruriy suarasurabaya.net