Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sidang Baasyir

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Kepolisian Resor Cilacap meningkatkan pengamanan sidang lanjutan perkara peninjauan kembali putusan hukuman terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (26/1/2016).

Polisi dan tentara terlihat berjalan di beberapa ruas jalan maupun gang di sekitar Pengadilan Negeri Cilacap menjelang sidang.

Puluhan polisi, beberapa diantaranya menyandang senjata laras panjang, berjaga di ujung timur dan barat Jalan Letjen Suprapto yang ada di depan pengadilan.

Puluhan aparat Kepolisian Resor Cilacap juga berjaga di sepanjang pagar depan pengadilan.

Selain itu, pemeriksaan terhadap pengunjung sidang, khususnya yang datang dari arah timur, dilakukan hingga empat lapis yakni di dekat perlintasan kereta api sebelah timur pengadilan, depan pengadilan, pintu gerbang halaman pengadilan, dan pintu masuk gedung pengadilan.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada pengunjung sidang tetapi juga pada pegawai pengadilan dan pewarta.

Pada sidang sebelumnya, pemeriksaan terhadap pengunjung beserta barang bawaannya hanya dilakukan di pintu masuk halaman dan pintu masuk gedung pengadilan.

Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya Kepala Kepolisian Resor Cilacap mengatakan polisi mendapat bantuan tambahan personel dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jawa Tengah, dan Pengendali Massa Polda Jawa Tengah serta TNI sehingga secara keseluruhan jumlah personel yang teribat dalam pengamanan sidang mencapai 1.600 orang.

“Kita tidak main-main dalam pengamanan kali ini, ada yang berani coba-coba, langsung kami ambil tindakan. Kita tidak mau ambil risiko sekecil apapun,” katanya.

Ia mengatakan bahwa kepolisian bersama masyarakat Cilacap menginginkan keamanan yang solid di kabupaten itu.

Pengamanan, menurut dia, dilakukan tetap sesuai dengan standar operasional prosedur Kepolisian Republik Indonesia.

Dia menjelaskan pula bahwa polisi melakukan sterilisasi di seluruh bagian gedung pengadilan pada Senin (25/1/2016) malam dan kemudian mengerahkan satu peleton Brimob untuk melakukan penjagaan.

Sidang lanjutan peninjauan kembali vonis Baasyir di Pengadilan Negeri Cilacap rencananya akan menghadirkan lima saksi, tiga diantaranya terpidana kasus terorisme dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan Abdullah Sonata alias Arman Kristianto, Qomaruddin alias Abu Musa alias Mustaqim alias Abu Yusuf alias Hafshoh, dan Joko Sulistyo alias Zainudin.

Ketiga saksi dan Abu Bakar Baasyir telah tiba di Pengadilan Negeri Cilacap pukul 08.00 WIB dan langsung dibawa menuju ruang tahanan untuk menunggu persidangan yang dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Sementara dua saksi lainnya terdiri atas pemimpin Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Front Pembela Islam (FPI) dan dr. Joserizal Jurnalis Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia hingga pukul 08.55 WIB belum terlihat memasuki gedung pengadilan meski mereka telah berada di Cilacap. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs