Polisi tidak bisa melarang aksi buruh dalam peringatan hari buruh May Day yang jatuh pada hari Minggu (1/5/2016) mendatang.
Kombes Pol Iman Sumantri Kapolrestabes Surabaya mengatakan, secara normatif memang tidak diperbolehkan aksi demontrasi digelar di hari libur. Hanya saja, dalam beberapa pertemuan dengan buruh disepakati untuk May Day tahun ini ada pengecualian.
“Sebenarnya tidak boleh. Tapi, dalam beberapa pertemuan, mereka (buruh, red) memastikan hanya ingin memperingati hari buruh yang terjadi satu tahun sekali. Mereka bersedia untuk tertib,” katanya, Kamis (28/4/2016).
Iman mengatakan, peringatan hari buruh di Surabaya yang rencananya terpusat di depan Gedung Negara Grahadi ini tetap akan dikawal ketat oleh Polrestabes Surabaya. Iman mengimbau buruh agar tertib dan tidak anarkis.
“Ada yang bilang mau mengajak anak dan istri dalam acara itu. Tetap kita kawal, pokoknya tidak boleh anarkis. Kalau anarkis tetap kita tindak,” katanya.
Sekadar diketahui, ribuan buruh dari ring I Jatim seperti Pasuruan, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Surabaya akan tetap menggelar aksi damai dalam peringatan hari buruh May Day di Surabaya. Mereka ingin merayakan hari buruh dengan berbagai tuntutan sistem perburuhan di Indonesia.(bid/dwi/ipg)