Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menemukan alat hisap sabu-sabu di ruangan yang sedang direnovasi di kantor DPRD Provinsi Riau.
“Kami menemukan sebuah bong, kemudian mancis dan beberapa plastik bekas penggunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kompol Iwan Lesmana Riza Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Rabu (14/9/2016), di Pekanbaru, seperti dilansir Antara.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, ruangan itu diduga sudah sering digunakan sebagai tempat untuk menghisap sabu-sabu. Namun, polisi belum dapat memastikan siapa pemilik alat hisap sabu-sabu yang ditemukan di ruangan kantor DPRD tersebut.
“Ini akan segera ditindaklanjuti, tersangkanya bisa jadi orang luar maupun petugas atau tukang yang sedang bekerja di sini karena ruangan ini terbuka dan siapa saja bisa masuk ke ruangan ini,” terangnya.
Iwan menjelaskan kalau informasi mengenai adanya alat hisap sabu di kantor DPRD Provinsi Riau itu bermula dari adanya pemberitaan tentang ruangan DPRD yang sering digunakan untuk menyalahgunakan narkoba.
“Dari informasi itu, kami langsung konfirmasi ke Sekretaris Dewan dan berkoordinasi dengan Noviwaldy Jusman Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan ruangan,” katanya.
Mendapat laporan seperti itu, Noviwaldy Jusman langsung menyerahkan penanganan perkara itu kepada polisi. “Kami percayakan ini kepada polisi, silahkan dikembangkan karena itu memang tugas polisi,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa ruangan itu memang tidak dipasang kamera pengawas karena sudah tidak ada kegiatan renovasi.
“Kami serahkan ke polisi, karena mereka lebih paham untuk mengidentifikasi dan mengembangkannya,” ujarnya. (ant/rid)