Polrestabes Surabaya musnahkan 2.933 botol minuman keras (miras) dan 68 liter arak murni, Jumat sore (30/12/2016). Ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi selama bulan Desember 2016.
Barang bukti miras itu dari 21 tersangka yang dijerat dengan tindak pidana ringan alias tipiring.
“Ini dari hasil operasi yang kami gelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2017. Ribuan botol miras ini, banyak beredar di Surabaya, yang dimanfaatkan oleh anak-anak muda untuk menggelar pesta miras,” ujar Kombes Pol M Iqbal Kapolrestabes Surabaya.
Ribuan botol miras ini tidak diserta SIUP-MB. Mulai dari vodka hingga Jack Daniel di dapat dari 21 TKP, sembilan kafe dan karaoke, 10 warung dan penjual mihol dan dua Pub yang ada di Kota Surabaya.
Kemudian untuk arak murni sebanyak 68 liter yang turut disita petugas, kata Iqbal, paling banyak di temukan di kawasan Surabaya Timur.
“Peredaran arak terbesar yang ditemukan, berada di kawasan Surabaya Timur. Rata-rata, mereka (pengedar) juga tidak mengantongi SIUP-MB,” ujarnya.
Selain memusnahkan ribuan botol Miras, pihaknya juga merilis tangkapan beberapa tersangka kasus narkoba dan 3C (curat, curat dan curanmor) yang selama ini meresahkan warga kota. (bid/iss/ipg)