Penyidik Polda Metro Jaya menemukan indikasi kelalaian petugas jaga atau sipir Rumah Tahanan Salemba di Jakarta Pusat saat Rizal alias Anwar (26) terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu melarikan diri.
“Petugas jaga (sipir) tidak memeriksa stempel pada tangan Anwar,” kata Krishna Murti Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi di Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Krishna mengatakan, pada saat pemeriksaan Anwar di pintu keluar, petugas tidak memeriksa stempel pada tangan pelaku sehingga Anwar lolos keluar Rutan Salemba. Selain itu, Krishna menjelaskan, petugas tidak secara detail memeriksa stempel pada tangan Anwar yang terlihat tipis dibanding cap asli.
Endang Sudirman Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menyatakan, akan mengevaluasi kinerja sipir di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Dia juga menegaskan akan melakukan pemeriksaan internal dan mengenakan sanksi jika menemukan kelalaian pertugas yang membuat narapidana bisa melarikan diri.
Sebelumnya, Anwar melarikan diri dengan menyamar menggunakan jilbab yang diberikan istrinya Ade Irma saat menjenguk dia di Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016) pukul 17.00 WIB. Setelah itu, polisi meringkus kembali Anwar yang bersembunyi di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016). (ant/tit/ipg)