Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, polisi masih mengembangkan kasus sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Surabaya.
Dia mengklaim, setelah penangkapan Agung Wicaksono dan Nana Subianto, dua pelaku pemalsu e-KTP di Surabaya, pada 21 Agustus lalu, sudah tidak ada oknum yang berani melakukan pemalsuan e-KTP.
“Sepertinya tidak ada pihak yang berani melakukan kembali. Karena saat itu kami juga menyita alat-alat pembuatannya,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Jumat (2/9/2016).
Menurut Bayu, alat cetak e-KTP palsu ini tergolong konvensional. Dua pelaku ini hanya menggunakan komputer serta mesin pres kartu yang bisa ditemukan pasaran.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, e-KTP palsu yang telah dicetak langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, setelah digunakan untuk keperluan pengurusan perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
“Pengakuan pelaku, KTP palsu ini tidak disebarkan atau dibuat berdasarkan pesanan orang tertentu,” katanya.
Namun, untuk mengantisipasi beredarnya e-KTP palsu, pihak kepolisian meminta partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan.
Salah satu ciri yang ditekankan oleh Bayu, tidak adanya hologram di bagian belakang e-KTP palsu yang dicetak dua orang sindikat pemalsu KTP itu.
“Setidaknya, secara fisik masih bisa diamati. Tidak ada hologram di bagian belakang kartu. Karena itu, kami meminta partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan pro aktif melaporkan semua temuan kepada kami,” ujarnya.
Polisi, kata Bayu, juga masih melanjutkan penyelidikan untuk mngembangkan identifikasi adanya pelaku lain. “Untuk sementara, kami masih dalam tahap pencarian,” ujarnya.
Perlu diketahui, secara fisik kartu e-KTP palsu buatan Agung dan Nana sangat mirip dengan e-KTP asli. Perbedaannya hanya pada hologram di bagian belakang kartu.
Sedangkan untuk benar-benar membedakan e-KTP ini, satu-satunya alat yang bisa digunakan adalah card reader e-KTP.
Card reader memungkinkan data-data pemilik kartu seperti nama, alamat, hingga sidik jari dan iris mata yang tersimpan dalam chip yang tertanam di dalam kartu, terbaca di perangkat seperti komputer.
Sayangnya, alat pembaca data e-KTP ini belum merata di semua instansi perizinan. Untuk sementara waktu, alat ini hanya tersedia di Kantor-kantor Kecamatan dan Kantor Dispendukcapil Surabaya.(den/ipg)