Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP di lokasi penyekapan di Wisma Leces di Jalan Cimanuk 31 Surabaya, Sabtu (1/10/2016) malam. Olah TKP dipimpin AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi langsung memasang garis polisi di kamar 101 dan 102. Beberapa barang bukti yang tersisa juga ikut diamankan dan dilakukan olah TKP.
AKBP Shinto mengatakan, kesimpulan sementara dua kamar ini menjadi base camp jaringan narkoba. Ada empat perempuan yang berusia 15-16 tahun di dalam kamar. Selain itu ada juga 4 orang laki-laki berusia 25 sampai 27 tahun yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Satu orang tersangka dan empat remaja putri sudah kami amankan. Pelaku berinisial BD dalam pemeriksaan, tiga lainnya masih kami kejar,” ujarnya di lokasi.
Dari olah TKP dan beberapa barang bukti yang diamankan tidak ada tanda-tanda penyekapan. Tapi, lebih condong pada jaringan narkoba. (bid)