Mengaca dari banyaknya pengikut yang masih bertahan di dalam Padepokan Dimas Kanjeng, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Polisi membuka posko pengaduan di Polda Jatim dan Polres Probolinggo.
Hal itu dilakukan, untuk menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan, terutama mengenai penggandaan uang yang dilakukan tersangka Taat Pribadi.
“Posko ini sudah kita sejak dua hari lalu, tidak di Polda Jatim dan Polres Probolinggo saja. Tapi, kita juga sudah membuka posko pengaduan semua jajaran Polres, untuk masyarakat yang menjadi korban penipuan dilakukan tersangka Taat Pribadi,” kata AKBP Cecep Ibrahim Kasubdit I Kamneg Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (29/9/2016).
Menurut dia, posko pengaduan itu tidak hanya di wilayah Polda Jatim saja. Tetapi, juga ada di semua jajaran kantor polisi yang ada di Indonesia. Sebab, Polda Jatim sendiri mendapatkan informasi, yang menjadi korban penipuan dilakukan tersangka Taat, juga banyak di luar Jawa Timur.
“Di Makasar juga sudah membuka posko. Karena, kita sudah dapat informasi, yang menjadi korban penipuan mengenai penggandaan uang banyak masyarakat Sulawesi Selatan, yaitu Makasar. Dan untuk di Jawa Timur, masih laporan yang lama, mengenai penipuan tidak lain penggandaan uang,” ujar Cecep.
Dia mengungkapkan, membuka posko diluar Jawa Timur, itu pihak Polda Jatim sudah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri. Dengan meminta bantuan, supaya menginformasikan ke seluruh jajaran polisi di Indonesia ikut membantu, membuka posko. “Agar bisa menjerat para tersangka lebih mudah,” ujarnya. (bry/rst)