Jumat, 22 November 2024

Polda Metro Panggil Ketum HMI Terkait Kerusuhan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Aksi damai terkait dugaan kasus penistaan agama di Jakarta yang berujung kericuhan. Foto: dok/Faiz suarasurabaya.net

Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Mulyadi P Tamsir Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Ketum PB HMI) terkait “Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum” yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016).

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan hari (Senin) ini pukul 10.00 WIB,” kata Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (7/11/2016) seperti dilansir Antara.

Awi mengatakan penyidik memanggil Mulyadi sebagai saksi terkait demonstrasi yang mengakibatkan bentrokan antara massa dengan petugas keamanan.

Awi tidak dapat memastikan Mulyadi akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian atau tidak karena belum mendapatkan konfirmasi.

Lebih lanjut, polisi perwira menengah itu menambahkan penyidik juga akan mendalami keterangan Mulyadi dengan 10 pendemo yang sempat diamankan saat kerusuhan.

“Pendemo yang sempat diamankan itu dari berbagai organisasi,” tutur Awi.

Sebelumnya, kelompok Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11/2016).

Pada Jumat, ratusan ribu massa yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam berunjuk rasa di kawasan Istana Merdeka dan Monumen Nasional untuk meminta penegakan hukum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI nonaktif.

Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas salat isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs