Jumat, 22 November 2024

Polda Metro Agendakan Pemeriksaan Ahmad Dhani

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ahmad Dhani calon Wakil Bupati Bekasi terkait laporan dugaan penghinaan terhadap presiden saat orasi aksi 4 November 2016.

“Diagendakan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta Kamis (24/11/2016) seperti dilansir Antara.

Awi mengaku belum mendapatkan kepastian musisi Ahmad Dhani akan memenuhi panggilan atau tidak.

Selain Ahmad Dhani, polisi juga memanggil saksi Habib Rizieq Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman juru bicara FPI, Amien Rais politisi, Eggy Sudjana pengacara, Ratna Sarumpaet aktivis dan Mulan Jameela istri Dhani.

“Mudah-mudahan saksi bisa memenuhi panggilan,” ujar Awi.

Sebelumnya, LRJ dan Projo melaporkan Ahmad Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait orasi saat unjuk rasa pada 4 November 2016.

Namun, Dhani melapor balik pemilik akun jejaring sosial Indra Than berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/5493/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 9 November 2016.

Indra dipersangkakan melanggar Pasal 45 Jo 27 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media sosial. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs