Jumat, 22 November 2024

Pijat Plus-plus di Ngagel Digerebek, Tiga Terapis dan Tamu Diamankan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Para terapis bersama pemilik pijat plus-plus saat dikeler di Polrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tempat pijat dan spa Antika di Jl. Ngagel Surabaya digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Senin (15/8/2016) malam. Petugas menemukan tiga tamu di beberapa kamar yang tengah dilayani pijat plus-plus.

“Kemudian anggota kami mengamankan tiga pelaku, tiga terapis dan pemilik panti pijat plus-plus tersebut. Tempat ini berkedok terapis pijat kebugaran, tapi mengarah pada asusila,” ujar AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (16/8/2016).

Panti pijat milik Ningsih (51) ini sudah beroperasi selama lima bulan. selama beroperasi, tempat ini memang tidak mencurigakan karena plakatnya tertera pijat kebugaran atau massage.

“Tapi, setelah kami selidiki ternyata digunakan praktik asusila,” kata Shinto.

Dalam sekali transaksi, setiap tamu harus membayar dengan tarif Rp300 ribu untuk sekali servis. Uang tersebut kemudian dibagi, pemilik mendapat Rp100 ribu dan Rp200 ribu untuk terapis.

“Hasil penyelidikan tempat ini sudah beberapa bulan beroperasi dengan dilayani 6 terapis yang bekerja di situ,” katanya.

Modusnya, para terapis menawari servis tambahan setelah dilakukan pijat biasa di dalam kamar. Jika tamu berkenan, maka para terapis langsung memberikan servis asusila. Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp900 ribu.

“Saat ini tempat tersebut masih dalam pemeriksaan kami. Kami berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait perizinannya. Yang jelas di tempat ini ada peristiwa pidananya yakni trafficking. Ditutup atau tidak, masih koordinasi dengan pemerintah kota,” kata Shinto. (bid/ipg)

Teks Foto:
– Ningsih (51) yang merupaka pemiliki tempat pijat plus-plus di Jl Ngagel bernama Massage Antika. Foto; Abidin suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs