Jumat, 22 November 2024

Pesta Pernikahan Bubar, Karena Mempelai Pesan Ribuan Narkoba

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kompol I Wayan Winaya Wakasat Reskoba saat menunjukkan barang bukti saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/3/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Transaksi ribuan butir pil jenis happy five dan ekstasi berhasil digagalkan Polisi. Ironisnya, pelaku ditangkap saat akan bertransaksi di acara pesta pernikahan yang digelar di sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya pada Februari lalu.

Kasus ini bermula saat pria berinisial FR (41) warga jalan Biliton Surabaya, akan mengirim pesanan ribuan pil ekstasi kepada LM yang merupakan mempelai laki-laki dalam pesta pernikahan itu. Dua pelaku ini tidak sadar jika gerak-gerik mereka sudah diintai Polisi yang menyamar sebagai tamu undangan.

Satu tim Satreskoba Polrestabes Surabaya datang di pesta pernikahan itu dengan duduk menyebar. Satu persatu tamu yang masuk mereka amati.

Hingga kemudian gerak-gerik mencurigakan dari tersangka FR mengundang perhatian petugas untuk melakukan penggeledahan.

“Ketika tas tersangka digeledah, kami menemukan 1700 butir pil happy five dan 42 butir pil ekstasi,” ujar Kompol I Wayan Winaya Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (2/3/2016).

Sayangnya, mempelai lelaki berinisial LM yang merupakan pemesan barang haram tersebut, berhasil melarikan diri setelah melihat ada penangkapan FR di tengah acara pesta pernikahan. Tersangka LM langsung melarikan diri dari kursi pelaminan.

“Kami menghormati acara tersebut. Tapi, saat anggota menunggu tersangka usai prosesi pernikahan, ternyata tersangka melarikan diri,” katanya.

Dari tangan tersangka FR, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1700 butir pil happy five dan 42 butir pil ekstasi.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejararan terhadap pelaku LM yang diduga kabur ke luar kota. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FR dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs