Senin, 25 November 2024

Perusahaan Jangan Larang Pegawainya Ikuti UN Kesetaraan

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Anis Baswedan, Kemendikbud mengatakan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) adalah ujian yang diperuntukkan bagi peserta didik pendidikan non formal yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah.

Peserta UNPK pada umumnya mereka yang sudah bekerja, sehingga harus meminta izin kepada pimpinannya di kantor untuk mengikuti UNPK yang memang digelar di hari kerja.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau para pimpinan perusahaan untuk memberikan izin kepada pegawainya yang mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan.

“Bila memiliki karyawan yang ingin ikut UN, justru harus mendorong, jangan malah tidak memberikan izin,” katanya saat meninjau pelaksanaan UNPK di Yayasan Pendidikan Islam Al Muhajirin Depok, Jawa Barat, Rabu (6/4/2016).

Hal itu dikatakan Mendikbud karena ia mendengar adanya peserta UNPK yang sudah mendaftar ujian namun tidak hadir saat ujian berlangsung karena tidak mendapat izin dari perusahaan. Padahal dengan mengikuti UNPK, mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan karirnya.

Mendikbud mengatakan, para peserta UNPK hanya meninggalkan perusahaan atau kantor selama beberapa jam untuk mengikuti ujian, bukan berhari-hari, sehingga mereka bisa diberikan keringanan jam bekerja selama mengikuti ujian.

“Kalau mereka pergi untuk ujian beberapa hari nggak masalah (tidak diizinkan). Tapi kalau hanya untuk beberapa jam sepantasnya memberikan izin. Karena UN bisa mengubah nasib mereka jadi lebih baik,” ujarnya.

Ika Rostika Ketua Panitia UNPK Kota Depok mengatakan, persentase kehadiran peserta UNPK di Kota Depok mencapai 85 persen dari total 2.810 orang. Salah satu alasan ketidakhadiran mereka antara lain karena tidak mendapat izin dari pimpinannya di tempat bekerja.

“Ada yang nggak diizinkan (perusahaan), ada yang memang berhalangan hadir, ada juga yang tanpa kabar,” kata Ika yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Depok.

Nizam Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud menuturkan, bagi peserta UNPK yang tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal, masih dapat mengikuti ujian susulan.

Sesuai jadwal, UNPK untuk Program Paket C tahun 2016 berlangsung pada tanggal 4 s.d. 7 April 2016. Sedangkan ujian susulannya akan diselenggarakan pada tanggal 11 s.d. 14 April 2016. (jos/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs