Jumat, 1 November 2024

Perppu Perlindungan Anak Bisa Diterapkan Meski Belum Disahkan DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Gayus Lumbun. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Perlindungan Anak sudah bisa langsung diterapkan setelah Joko Widodo Presiden menerbitkan Perppu itu.

Gayus Lumbun Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) mengatakan kalau Perppu tersebut memang dikeluarkan atau diterbitkan untuk menggantikan Undang-Undang.

“Sebelum ada yang baru, maka ini kan diakui sebagai Undang-Undang. Hakim sudah bisa menggunakan ini,” ujar Gayus Lumbun.

Tetapi, kata dia, Perppu ini berlaku untuk kasus yang terjadi setelah Perppu dikeluarkan atau tidak bisa berlaku surut.

“Tidak ada Undang-Undang berlaku surut. Jadi berlaku kejadian sekarang dan ke depan,” kata dia.

Gayus Lumbun mengatakan, untuk pengesahan Perppu Perlindungan anak atau yang dikenal dengan Perppu kebiri ini akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi selama proses pengesahan di DPR, Perppu ini sudah bisa dipakai hakim untuk memutus perkara.

Sekadar diketahui, maraknya kasus-kasus kekerasan seksual akhir-akhir membuat Joko Widodo presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.(faz/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Jumat, 1 November 2024
27o
Kurs