Jumat, 22 November 2024

Perpanjangan Izin Harus Menjamin Peningkatan Isi Siaran

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Mahfudz Siddiq Ketua Komisi I DPR RI menyatakan, perpanjangan izin untuk stasiun televisi harus menjamin adanya peningkatan kualitas isi siaran.

“Pada Oktober dan Desember 2016 ada 10 televisi swasta yang bersiaran jaringan akan habis izin penggunaan frekuensi siarannya,” kata Mahfudz dalam pernyataan yang diterima Antara di Denpasar, Minggu (15/5/2016).

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Pemerintah sedang memproses pengajuan perpanjangan izin yang akan berlaku untuk 10 tahun ke depan. Kemenkominfo melakukan evaluasi teknis penggunaan frekuensi oleh 10 televisi tersebut, sementata KPI melakukan evaluasi isi siarannya.

Selama pekan ini KPI sedang melakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) sebagai dasar bagi keluarnya Rekomendasi Kelayakan. Lalu proses akhir akan dilakukan Forum Rapat Bersama (FRB) antara kemenkominfo, KPI dan 10 manajemen televisi yang mengajukan perpanjangan izin.

Menurut politisi PKS ini, ada hal penting yang menjadi kepentingan masyarakat luas. Yaitu evaluasi terhadap potret isi siaran televisi yang selama ini ditonton masyarakat.

Tentu warga masyarakat memiliki persepsi dan penilaiannya masing-masing. Namun evaluasi isi siaran terhadap kesesuaian dengann regulasi di bidang penyiaran tentu saja bukan tugas masyarakat.

“KPI sebagai lembaga kuasi negara yang oleh UU diamanatkan mewakili masyarakat untuk melakukan pengaturan dan pengawasan isi siaran harus menyampikan informasi kepada masyarakat luas apa evaluasi isi siaran atas 10 televisi tersebut,” katanya.

Informasi kepada masyarakat luas tentang evaluasi yang sistemik dan objektif akan membantu KPI dan juga Pemerintah dalam mendapatkan partisipasi masyarakat yangg positif. Karena tanpa hal itu, partisipasi masyarakat akan cenderung acak dan parsial.

“Sayangnya sampai saat ini KPI belum pernah menyampaikan ke masyarakat luas hasil evaluasi tersebut. Inisiatif KPI untuk menggelar uji publik yang sempat jadi perdebatan pun tak kunjung disampaikan hasilnya secara terbuka ke masyarakat,” katanya.

Situasi ini memungkinkan munculnya beragam persepsi. Antara lain subjektivitas penilaian dalam proses evaluasi isi siaran televisi yang sedang berlangsung. “Meski proses EDP oleh KPI mengundang sejumlah warga untuk menyaksikan, tapi lagi-lagi mereka hadir tanpa bahan informasi yang memadai,” katanya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs