Perompak Somalia membebaskan 26 sandera Asia, termasuk di antaranya dari Indonesia, yang sudah mereka tawan selama hampir lima tahun setelah membajak kapal penangkap ikan mereka.
“Kami dengan gembira mengumumkan pembebasan awak Naham 3 pagi ini,” kata John Steed, Koordinator Hostage Support Partners (HSP) yang membantu merundingkan pembebasan mereka dalam sebuah pernyataan yang dirilis Oceans Beyond Piracy (OBP).
Anak buah kapal Naham 3, tawanan terlama kedua bajak laut Somalia, ditangkap ketika kapal mereka yang berbendera Oman dibajak pada Maret 2012 di sebelah selatan Seychelles.
Steed mengatakan bahwa mereka berada di tangan pihak berwenang di Galmudug di Somalia tengah, dan akan dipulangkan menggunakan penerbangan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelum dikirim ke negara asal mereka.
Para perompak awalnya menyandera 29 awak kapal tapi satu di antaranya meninggal dunia saat pembajakan kapal, dan dua lagi “meninggal karena sakit” selama dalam tawanan menurut pernyataan OBP.
“Dua puluh enam awak kapal lainnya menjalani sebagian besar masa penyanderaan di daratan Somalia. Awak Naham 3 anggotanya berasal dari Kamboja, Tiongkok, Indonesia, Filipina, Taiwan dan Vietnam” menurut pernyataan OBP yang dikutip kantor berita AFP.(rst/rst)