Jumat, 22 November 2024

Perlintasan Sebidang Lokasi Kecelakaan Maut Diduga Tidak Resmi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Mobil Innova yang terlibat kecelakaan maut dengan KA Dhoho di perlintasan desa Tawangsari masih belum dievakuasi. Foto: Dhika via e100

Perlintasan di desa Desa Tawangsari lokasi kecelakaan maut diduga merupakan perlintasan tidak resmi karena termasuk perlintasan sebidang. Sesuai dengan ketentuan pemerintah, perlintasan sebidang sudah dilarang sejak 2008 lalu. Ini karena kereta api makin lama akan makin diandalkan sehingga harus dijaga keamanannya.

JA Barata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Perhubungan mengatakan, sejak perlintasan sebidang dilarang maka perlintasan kereta api hanya bisa dibangun baik dalam bentuk underpass atau flyover.

“Kalau perlintasan ini meman termasuk perlintasan sebidang karena dibangun dekat perumahan. Saya rasa ini dibangun oleh pengembang perumahannya dan ini tergolong tidak resmi. Sejak 2008, KAI tidak membuka lagi perlintasan sebidang,” kata dia.

Seringkali, kata dia, saat kecelakaan antara kereta dengan kendaraan terjadi kelihatannya seperti kereta yang menabrak kendaraan tersebut. “Padahal sebetulnya, kereta api jika mengalami kecelakaan tidak bisa banting stir sehingga dalam hal ini kendaraan di jalan yang harus menyesuaikan dengan kereta api,” kata JA Barata pada Radio Suara Surabaya.

PT KAI sendiri, sudah menugaskan penjaga pintu perlintasan kereta api untuk mengamankan jalan kereta. Namun kemudian, penjaga pintu perlintasan ini juga diandalkan untuk memberikan bantuan pada kendaraan di jalan dalam berlalu lintas.

Dengan kejadian ini, kata dia, harus segera dilakukan pengecekan secara keseluruhan di lokasi kejadian. Karena semua harus mempunyai atensi yang tinggi pada perlintasan kereta api. Termasuk petugas penjaganya juga harus mempunyai konsentrasi yang tinggi saat menjaga perlintasan tersebut.

“Selain itu, tentunya masyarakat harus berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta. Tidak ada salahnya sebelum melintas, toleh kanan kiri dulu. Ini demi keamanan masyarakat itu sendiri,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Empat orang penumpang mobil Toyota Kijang Innova nopol L 1649 RK, meninggal dunia, Rabu (13/4/2016) malam. Mereka tertabrak Kereta Api Dhoho, tujuan Blitar menuju Surabaya, saat di perlintasan tanpa palang pintu Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Total penumpang Innova tersebut enam orang yang masih saudara. Mereka warga Sumber Mulyo Gang 3 no 8, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Empat di antaranya meninggal dunia. (dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs